INFO

Yuk, Intip Fasilitas yang Didapatkan Peserta BPJS Kesehatan Sesuai Kelasnya

By Novia - February 18, 2022
Yuk, Intip Fasilitas yang Didapatkan Peserta BPJS Kesehatan Sesuai Kelasnya

Sudahkah kamu mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan? Sebagai informasi, BPJS Kesehatan adalah program asuransi wajib untuk seluruh masyarakat Indonesia. Biaya yang dibebankan untuk iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya mulai dari Rp 35.000 hingga Rp 150.000. 

Demi mengantisipasi penyakit yang bisa datang kapan saja, pemerintah memberikan program ini sebagai jaminan kesehatan seluruh masyarakat. Keuntungan yang didapat dari pesertanya adalah mereka bisa melakukan pengobatan secara gratis melalui fasilitas BPJS tersebut. 

Jika kamu salah satu orang yang belum terdaftar, maka bisa melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara Mandiri dan menanggung pembayarannya setiap bulan. Sebagai informasi, inilah biaya BPJS Kesehatan mandiri yang bisa kamu pilih sesuai dengan kelasnya : 

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 : Rp 150.000

– Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2 : Rp 100.000

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 : Rp 35.000

Lalu, apa bedanya iuran dari kelas yang berbeda tersebut? Supaya lebih kelas, yuk simak perbedaan fasilitas antar kelas BPJS kesehatan berikut ini!

Baca Juga : Jangan Sampai Terlambat! Inilah Denda Telat Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Fasilitas BPJS Kelas 1 

BPJS kelas 1 adalah kelas yang membayar iuran tertinggi yaitu Rp 150.000 setiap bulannya (untuk keanggotaan BPJS perorangan). Manfaat yang didapatkan peserta kelas 1 kurang lebih sama dengan kelas lainnya. 

Bedanya jika peserta BPJS Kesehatan di kelas ini membutuhkan layanan rawat inap, mereka akan mendapatkan kamar inap dengan fasilitas paling sedikit yaitu 2-4 orang saja. Pasien juga bisa pindah ke ruang VIP dengan membayar biaya tambahan diluar tanggungan BPJS.

Fasilitas BPJS Kelas 2 

BPJS Kelas 2 adalah kelas yang membayar iuran menengah yaitu Rp100.000 per bulan (untuk keanggotaan BPJS perorangan). Manfaat yang diberikan sama dengan BPJS kelas 3. 

Bedanya jika peserta membutuhkan layanan rawat inap, mereka aakan mendapatkan kamar inap dengan fasilitas paling sedikit yaitu 3-5 orang. Pasien juga bisa mendapat kamar VIP apabila membayar biaya tambahan di luar tanggungan BPJS.

Fasilitas BPJS Kelas 3

BPJS Kelas 3 adalah kelas yang membayar iuran terendah yaitu Rp35.000 per bulan (untuk keanggotaan BPJS perorangan). Adapun fasilitas yang ditawarkan untuk kelas ini, antara lain :

– Konsultasi dokter 

– Pemeriksaan penunjang, seperti laboratorium, radiologi (rontgen), dan lainnya 

– Obat Formularium Nasional (Fornas) maupun obat bukan Fornas

– Bahan dan alat medis habis pakai 

– Akomodasi atau kamar perawatan 

– Biaya lainnya yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan pasien 

Baca Juga : Ketahui Cara Mudah Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Untuk layanan rawat inap, mereka akan mendapatkan kamar inap dengan kapasitas 4-6 pasien. Untuk beberapa kasus, jika kondisi mendesak sedangkan kapasitas kamar sudah penuh, maka pihak rumah sakit akan mengizinkan pasien kelas 3 untuk sementara berada di ruang rawat inap yang tersedia. Namun, selisih biaya tetap ditanggung oleh pasien. Jika memungkinkan, pihak rumah sakit akan memberikan rujukan rumah sakit lain yang mana ruang rawat inap kelas 3-nya masih kosong. 

Layanan medis di luar tanggungan BPJS Kesehatan 

Sebelum mengajukan klaim BPJS, terlebih dahulu perlu kamu ketahui ada beberapa hal yqang tidak menjadi tanggungan dari BPJS Kesehatan. Berikutu daftar pengecualian klaim BPJS kesehatan : 

1. Perawatan medis yang tidak sesuai dengan Undang-undang,

2. Perawatan medis di rumah sakit yang tidak bekerjasama sama BPJS Kesehatan, kecuali dalam kondisi darurat.

3. Kecelakaan kerja yang telah mendapatkan jaminan oleh program jaminan kecelakaan kerja.

4. Kecelakaan yang sudah menjadi tanggungan oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas.

5. Layanan kesehatan untuk tujuan estetika seperti operasi plastik atau behel gigi.

6. Layanan kesehatan di luar negeri.

7. Perawatan medis untuk mengatasi kemandulan atau infertilitas.

8. Perawatan gigi berupa perataan gigi.

9. Gangguan kesehatan akibat ketergantungan alkohol dan obat-obatan.

10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau hobi yang membahayakan.

11. Pengobatan alternatif atau tradisional yang belum efektif oleh penilaian teknologi kesehatan.

12. Tindakan medis percobaan atau eksperimen.

13. Obat dan alat kontrasepsi.

14. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

15. Bencana di masa tanggap darurat, kejadian luar biasa, atau wabah penyakit.

16. Cedera akibat kejadian tak kamu harapkan yang bisa kamu cegah seperti tawuran atau begal.

17. Layanan kesehatan dalam rangka bakti sosial.

18. Perawatan medis akibat penganiayaan, kekerasan seksual, terorisme, perdagangan manusia. 

19. Perawatan medis yang berkaitan dengan kegiatan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

20. Layanan yang sudah menjadi tanggungan oleh program lainnya, misal asuransi swasta.

Peserta dari kelas apapun kini bisa melakukan pembayaran BPJS langsung tanpa perlu mengantri di loket pembayaran, lho! Lewat fitur BPJS Kesehatan di aplikasi PAYFAZZ Master Agen, peserta BPJS Kesehatan bisa menyelesaikan kewajiban bayar iuran BPJS setiap bulannya dalam hitungan menit.  

Baca Juga : Bayar BPJS Kesehatan secara Online lewat Aplikasi PAYFAZZ Master Agen!

Inilah cara bayar tagihan BPJS Kesehatan dari aplikasi PAYFAZZ Master Agen : 

1. Buka aplikasi PAYFAZZ Master Agen dan klik “BPJS”

2. Pilih periode pembayaran (1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, dst)

3. Masukkan nomor BPJS pelangganmu 

4. Aplikasi akan menampilkan rincian tagihan, klik “Lanjut”. 

5. Pilih metode pembayaran yang diinginkan

6. Masukkan kode promo dengan klik “Pakai Kupon”. Cek detail kupon disini.

7. Klik “Bayar Sekarang” dan masukkan nomor PIN 

8. Selesai! Pembayaran telah berhasil 

Sudah tidak sabar kan untuk segera menggunakan fitur BPJS Kesehatan? Yuk, update aplikasi PAYFAZZ Master Agen ke versi terbaru ya!

Buat kamu yang belum menggunakan aplikasi kami, saatnya download sekarang juga di Google Play Store dan nikmati kemudahan transaksi bersama kami!

agen Payfazz MasterBPJSBPJS KesehatanInfoPAYFAZZ Master Agen

Artikel Terkait