INFO

Modus Penipuan Investasi Bodong Ala Oknum “Crazy Rich”

By Novia - March 18, 2022
Modus Penipuan Investasi Bodong Ala Oknum “Crazy Rich”


Hai, sob! Simak informasi tentang 4 modus penipuan investasi bodong ini ya. Simak dan waspadalah!

Baru-baru ini, publik digemparkan dengan dua “crazy rich” yang ditangkap dalam dugaan melakukan penipuan investasi bodong. Berawal dari keduanya yang sering memamerkan kekayaan di sosial media hingga akhirnya banyak orang yang curiga dari manakah aliran dana yang mereka dapatkan selama ini. Belum lagi ketika salah satunya sempat viral ketika “menyawer” uang hingga 1M kepada seorang gamers terkenal dan dari situlah namanya semakin melambung dibicarakan banyak orang. 

Kedua orang ini terjerat kasus di kepolisian akibat posisinya sebagai afiliator yang menawarkan keuntungan dari trading yang mereka gunakan dari aplikasi berbeda. 

Tak hanya mereka, sebenarnya saat ini banyak platform trading yang mengklaim bisa menghasilkan keuntungan. Supaya kamu terhindar dari penipuan ataupun perjudian berkedok trading, ada baiknya untuk mencari tahu apakah aplikasi tersebut legal dan sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Baca Juga : Jangan Sampai Tergiur! Inilah Ciri-Ciri Penipuan Investasi Bodong

Dalam artikel ini, PAYFAZZ Master Agen akan membagikan 4 modus penipuan investasi bodong yang patut kamu curigai dan hindari : 

1. Adanya sosok yang mengiming-imingi kekayaan dengan cepat 

Modus pertama dari investasi ilegal yang mudah untuk dikenali adalah adanya sosok orang yang mengaku telah mendapatkan kekayaan dengan mudah dalam waktu cepat. Cara yang ia lakukan ini akan membuat banyak orang tergiur hingga akhirnya memutuskan untuk mendaftar pada platform tersebut. Tanpa sadar, mereka telah terjerat dan menjadi korban investasi bodong selanjutnya. 

Jika kamu melihat praktik seperti ini, kamu harus waspada dengan adanya tipuan belaka. 

2. Sering pamer kekayaan (flexing) 

Belajar dari kasus para “crazy rich bodong” tadi, mereka selalu memamerkan kekayaannya di sosial media. Mulai dari tempat tinggal, kendaraan, hingga barang-barang branded yang berhasil mereka beli. 

Padahal dibalik itu, mereka sedang memancing para korbannya untuk bergabung menjadi bagian dari mereka lewat narasi pamer-pamer harta. Supaya korban merasa tergiur dan ingin mendapatkan kekayaan yang sama dengan yang mereka tunjukkan tersebut. 

3. Trading di bursa komoditas atau platform ilegal

Mereka akan menawarkan trading di bursa komoditas atau yang belum mengantongi izin dari OJK alias ilegal. Padahal lewat platform ilegal, tidak ada jaminan uang yang telah diinvestasikan akan kembali 100 persen.  

4. Menggunakan skema Ponzi 

Skema ini akan memberikan keuntungan untuk anggotanya yang sudah bergabung terlebih dahulu. Mengingat keuntungan yang diambil bersumber dari anggota yang baru bergabung. Skema ini memiliki istilah lain yaitu skema piramida yang membentuk arisan berantai atau berkedok multi level marketing (MLM). 

5. Kerugian seolah-olah risiko dalam berinvestasi 

Memang diawal bujukan, mereka akan mengatakan bahwa investasi yang dilakukan akan minim risiko dan meraup keuntungan berlimpah. Namun nantinya, mereka akan menjalankan modusnya dengan menampilkan kerugian yang dialami oleh investornya. 

Disini mereka berupaya untuk menjustifikasi bahwa dalam investasi pastinya ada yang namanya risiko untuk menenangkan para korbannya. Padahal memang sejak awal tujuan yang mereka buat adalah untuk penipuan.

Baca Juga : Marak Modus Penipuan Hadiah, Ketahui dan Waspadalah!

Itulah 4 modus penipuan yang wajib kamu curigai dan hindari. Buat kamu yang sudah terlanjut tertipu oleh investasi bodong ini, tersedia layaanan aduan yang bisa dimanfaatkan melalui email di waspadainvestasi@ojk.go.id. 

Tetaplah waspada dan jangan sampai jadi korban selanjutnya!

agen Payfazz MasterFraud AwarenessInfoInvestasi PalsuPAYFAZZ Master AgenPenipuan

Artikel Terkait