PROMO & BLOG

Update terus informasi mengenai promo serta artikel-artikel inspirasi dari PAYFAZZ. Jangan lewatkan juga penawaran menarik hingga program-program keagenan yang bisa kamu ikuti.

Info dan Tips

Waspada Penipuan Berkedok Hadiah, Ini Ciri-Cirinya

By Dev Fazz - June 9, 2020
https://www.payfazz.com/blog/waspada-penipuan-berkedok-hadiah

Saat ini banyak pihak tak bertanggungjawab yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk melakukan penipuan yang menelan banyak korban.

Terlebih jika penipuan tersebut mengiming-imingi korbannya dengan hadiah atau undian dengan jumlah yang besar. Bukannya untung, korban malah merugi karena telah tertipu oleh pelaku.

Lantas, bagaimana cara mengenali bahwa kita sedang berhadapan dengan tindak penipuan?

Nah, Sobat PAYFAZZ dapat mengenali penipuan berkedok hadiah dengan ciri-ciri berikut:

  • Pelaku akan menghubungi korbannya melalui SMS, telepon, atau aplikasi chat.

Mereka biasanya menginformasikan bahwa korban memenangkan hadiah atau undian mengatasnamakan perusahaan tertentu.

Pelaku juga biasanya mengirim SMS, telepon atau chat menggunakan nomor ponsel pribadi, bukan nomor institusi atau perusahaan.

Gambar 1. Contoh modus penipuan berkedok hadiah undian yang dikirimkan melalui SMS.

Baca juga: Cegah Penipuan Berkedok Kode OTP dengan Langkah Berikut!

  • Pelaku akan meminta data pribadi dan bahkan foto korban.

Mereka juga meminta data pribadi berupa password akun, kode OTP, PIN dan nomor kartu debit, foto KTP, atau data lainnya yang bersifat pribadi.

Jika hal ini terjadi pada kalian, harap waspada ya Sob!

  • Pelaku juga bisa menggiring korban untuk mengirim sejumlah uang sebagai syarat pencairan hadiah.

Pelaku akan menyuruh korban untuk mengirim uang ke nomor Virtual Account suatu aplikasi keuangan digital tertentu atau bahkan ke rekening mereka sendiri.

Imbauan juga nih Sob. Pihak PAYFAZZ TIDAK PERNAH sekalipun meminta pemenang program undian atau giveaway untuk mengirim sejumlah uang sebagai syarat pencairan hadiah.

  • Jika korban menolak, pelaku akan mengancam korban.

Sebagai contoh, pelaku akan menonaktifkan akun kita di suatu aplikasi keuangan digital atau bahkan mengancam memblokir rekening bank kita.

Hal ini dilakukan agar korban merasa bahwa lemah dan takut sehingga pada akhirnya secara tidak sadar melakukan apa yang pelaku minta.

Kamu sudah tahu seperti apa ciri-ciri penipuan berkedok hadiah di atas.

Lalu, langkah apa yang bisa kamu lakukan untuk mencegah penipuan berkedok hadiah?

  • JANGAN PERNAH memberikan data pribadi berupa:
    • password akun;
    • kode OTP;
    • PIN dan nomor kartu debit/kartu kredit;
    • nama ibu kandung;
    • nomor HP atau alamat email; serta
    • alamat rumah dan foto KTP.
  • Waspada terhadap telepon, chat, SMS atau email mencurigakan dari pihak yang tidak dikenal, sekalipun mengatasnamakan suatu perusahaan ternama.
  • Jika ada pihak yang menghubungimu mengatasnamakan suatu perusahaan, lakukan pengecekan ke CS Resmi perusahaan tersebut mengenai informasi yang kamu dapatkan.
  • Jangan sembarangan menghubungi nomor yang bukan didapat dari website atau aplikasi resmi suatu perusahaan. 
  • Apabila kamu mendapatkan telepon, chat, SMS atau email yang mencurigakan atas nama PAYFAZZ, kamu bisa langsung lakukan pelaporan dengan hubungi CS Resmi PAYFAZZ setiap harinya mulai pukul 6.00 – 24.00 WIB di Call Centre 021-5071-1200 atau e-mail ke cs@payfazz.com.
  • PENTING! PAYFAZZ tidak bertanggungjawab atas segala tindak kejahatan yang terjadi akibat dari pelaporan melalui jalur PAYFAZZ yang tidak resmi atau palsu ( atau jalur lain selain jalur di atas).

Baca juga: Lindungi Akun PAYFAZZ Kamu dari Penipuan dengan Langkah Ini

Ingat, tindakan pencegahan tetap lebih baik daripada tindakan penanganan. Jadi, tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan ya Sob!

Yuk berbagi kebaikan dengan membagikan artikel ini lewat media sosial supaya rekan-rekan Sobat PAYFAZZ lain dapat mengetahuinya.

Dapatkan informasi terbaru dan terpercaya seputar PAYFAZZ hanya di Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube !

agen payfazzhadiah undianmodus penipuanpademi covid-19penipuanwaspada

Artikel Terkait