PROMO & BLOG

Update terus informasi mengenai promo serta artikel-artikel inspirasi dari PAYFAZZ. Jangan lewatkan juga penawaran menarik hingga program-program keagenan yang bisa kamu ikuti.

Panduan Fitur

Gak Perlu Antre, Bayar PBB Online Sudah Bisa di PAYFAZZ!

By Dev Fazz - October 8, 2020
Gak Perlu Antre, Bayar PBB Online Sudah Bisa di PAYFAZZ!

Ada kabar gembira buat Sobat PAYFAZZ karena sekarang kamu sudah bisa bayar PBB secara online di aplikasi PAYFAZZ Sob!

Update aplikasi PAYFAZZ kamu yuk!

Hal ini tentunya memudahkanmu dan juga pelangganmu dalam membayar PBB tahunan karena tak perlu lagi antre lama.

Pengertian PBB

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan kepada pemilik tanah dan bangunan baik milik badan ataupun perseorangan.

Terdapat dua objek yang dikenakan pajak yaitu:

  • Bumi: tanah, kebun, sawah, pekarangan, tambang, dan sebagainya.
  • Bangunan: rumah, toko, kantor, dan sebagainya.

Cek selengkapnya mengenai PBB di sini.

Cara Bayar PBB di PAYFAZZ

Sebelum melakukan transaksi pembayaran, cek dulu yuk Syarat dan Ketentuan berikut:

  • Baik Agen/Pelanggan mengetahui Kota/Kabupaten, Nomor Objek Pajak (NOP), dan periode tagihan dari PBB yang hendak dibayarkan.
  • Kota/Kabupaten yang tersedia saat ini adalah:
    • Kabupaten Natuna (Kepri),
    • Kabupaten Siak (Riau),
    • Kota Medan (Sumut),
    • Kota Pekanbaru (Riau),
    • Kota Tebing Tinggi (Sumut),
    • Kota Batam,
    • Kabupaten Pelalawan,
    • Kabupaten Asahan,
    • Kabupaten Deli Serdang,
    • Kota Binjai,
    • Kabupaten Sidoarjo, dan
    • Nantikan kehadiran kota/kabupaten lainnya ya Sob!
  • Periode tagihan PBB yang tersedia di aplikasi saat ini adalah mulai tahun 2014 s.d. 2020.
  • Terdapat biaya admin yang dikenakan sebesar Rp5.000.
  • Pembayaran yang telah sukses dibayarkan tidak bisa dilakukan pembatalan atau pengembalian kembali (refund).

Berikut adalah langkah-langkah pembayaran tagihan PBB di aplikasi PAYFAZZ:

  1. Buka aplikasi PAYFAZZ dan klik ikon “PBB” di bagian menu Pascabayar.
  2. Pilih Kota/Kabupaten dari objek pajak,
  3. Pilih tahun dari objek pajak,
  4. Ketik 18 digit Nomor Objek Pajak (NOP) dengan benar, lalu klik Lanjut.
  5. Cek tagihan terlebih dahulu dengan klik Rincian Tagihan. Jika sudah tepat, klik Lanjut.
  6. Pilih metode pembayaran Deposit PAYFAZZ. 
  7. Klik Geser untuk Lihat Detail untuk lihat rincian biaya admin. Pakai kupon DISKONADMIN50 untuk dapat potongan biaya admin 50%.
  8. Selesaikan pembayaran hingga berhasil. Cek status transaksi di Menu Pesanan.
  9. Simpan struk sebagai bukti pembayaran pajak yang sah.

Gampang banget kan caranya? Yuk segera beritahu pelangganmu untuk bayar PBB mereka melalui kamu dan transaksi sekarang!

Terus pantau informasi terbaru dan tepercaya seputar PAYFAZZ hanya di Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, Blog, dan aplikasi kami ya!

agen payfazzbayar PBBbayar PBB onlinepajak bumi dan bangunanPBBtagihan pascabayartagihan PBB

Artikel Terkait